Tinjauan tentang unsur keterikatan antara gugatan yang baru dengan perkara yang sedang diproses ditingkat Banding : putusan perkara No. 30/Pdt.G/2000/PN. Bdw tertanggal 19 Agustus 2000 dan putusan perkara No. 43/Pdt.G/2000/PN.Bdw
Abstract
Gugatan adalah suatu permohonan yang disampaikan kepada ketua Pengadilan Negeri yang berwenang, mengenai suatu tuntutan terhadap pihak lainnya, dan harus diperiksa menurut tata cara tertentu menurut pengadilan serta kemudian diambil putusan terhadap gugatan tersebut.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]