EKSEKUSI GROSSE AKTA HIPOTIK AKIBAT KREDIT MACET DAN HAMBATANYA OLEH BANK ASING KEPADA BADAN HUKUM INDONESIA ( KAJIAN PUTUSAN MA No.641.K/Pdt/1993)
Abstract
HAMBATAN-HAMBATAN PELAKSANAAN GROSSE AKTA HIPOTIK ATAU GROSSE AKTA HAK TANGGUNGAN AKIBAT KREDIT MACET DAN HAMBATAN-HAMBATAN INILAH YANG MENYEBABKAN TERTUNDANYA ATAU DITOLAKNYA AKSEKUSI GROSSE AKTA HIPOTIK ANTARA LAIN NASABAH DEBITUR TIDAK KOOPERATIF DALAM MENJUAL AGUNAN, NILAI AGUNAN TIDAK CUKUP UNTUK JUMLAH TAGIHAN KREDIT, NASABAH DEBITUR MEMPUNYAI BEBERAPA KREDITUR SEHINGGA MENYULITKAN BANK DALAM PENJUALAN AGUNAN, CAMPUR TANGAN MAHKAMAH AGUNG DILUAR PROSES PERSIDANGAN DAN PERSELISIHAN JUMLAH UTANG YANG HARUS DIBAYAR OLEH DEBITUR.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]