PERAN PT JAMSOSTEK (PERSERO) PEKALONGAN DALAM PELAKSANAAN PEMBERIAN JAMINAN SOSIAL TERHADAP KARYAWAN PT TEXMACO JAYA DI WILAYAH KERJA PT JAMSOSTEK (PERSERO) PEKALONGAN
Abstract
Pembangunan ketenaga-kerjaan dalam rangka menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran serta membangun sumber daya manusia diarahkan pada pembentukan tenaga profesional yang mandiri yang mempunyai daya kerja tinggi dan produktif. Demikianlah yang disebut dalam Tap MPR No. II /MPR / 1993 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara terutama di bidang tenaga kerja.
Seiring dengan pembangunan yang sedang giat dilaksanakan pemerintah didalam mengasi pembangunan diperlukan generasi penerus, generasi penerus ini sendiri sebagai tulang-punggung negara harus sehat dan kuat dalam menghadapi tantangan dan memimpin bangsa. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik di sektor jasa, pertanian dan sektor industri serta sektor lainya, pelaksanaan Pembangunan di lndonesla diarahkan kepada terciptanya kesejahteraan bangsa secara merata bagi semua golongan dan tingkat anggota masyarakat,
PT Texmaco Jaya yang dalam hal ini adalah perusahaan tekstil sangat memperhatikan kesejahteraan serta keselamatan tenaga kerja. Hal ini dibuktikan dengan mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya ke dalam program Jamsostek yang diselenggarakan oleh PT Jamsostek (Persero) Pekalongan. Dengan adanya Undang-undang No. 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek yang mewajibkan setiap perusahaan untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya ke dalam program Jamsostek membawa angin segar di bidang ketenagakerjaan. Undang-undang ini selain memberi perlindungan bagi tenaga-kerja juga ikut meringankan perusahaan dalam kewajibannya memberikan tunjangan bagi tenaga kerjanya.
Permasalahan yang dapat dirumuskan berkaitan dengan latar belakang di atas adalah bagaimana pelaksanaan pemberian jaminan sosial terhadap karyawan PT Texmaco Jaya, faktor-faktor apa yang mendukung pelaksanaan pemberian jaminan sosial tersebut dan kendala-kendala yang dihadapi. Pelaksanaan pemberian jaminan sosial dalam hal ini adalah pelaksanaan pemberian jaminan kecelakaan kerja yang dilakukan oleh PT. Jamsostek (Persero) Pekalongan terhadap karyawan PT. Texmaco Jaya adalah dengan memberikan santunan yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Pengajuan klaim jaminan kecelakaan yang diajukan oleh keluarga Ropi' i yang diwakili oleh Nariyati sebagai ahli waris korban adalah bagian dari faktor-faktor yang mendukung pelaksanaan pemberian jaminan sosial. Sedangkan kendala yang timbul terhadap pelaksanaan pemberian jaminan sosial bagi PT Texmaco Jaya secara prinsip tidak ada namun hanyalah masalah teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan yang ada pada PT Jamsostek (Persero) Pekalongan. PT. Texmaco Jaya mengatasi kendala-kendala tersebut dengan membekali tenaga kerja dengan pengetahuan tentang keikutsertaannya dalam program Jamsostek untuk menghindari berbagai kesalahan yang dapat merugikan perusahaan maupun tenaga kerja. Mengingat sangat pentingnya program jaminan sosial terhadap tenaga kerja, maka perlu kiranya kita ikut serta dalam jaminan sosial terhadap tenaga kerja tersebut.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]