Show simple item record

dc.contributor.advisorIrmadariyani, Ririn
dc.contributor.authorRakhmawati, Siti
dc.date.accessioned2016-01-04T10:09:46Z
dc.date.available2016-01-04T10:09:46Z
dc.date.issued2016-01-04
dc.identifier.nim970803102158
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/69833
dc.description.abstractDalam pembukaan UUD 1945 alinea IV ditegaskan bahwa salah satu tujuan negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Penegasan tersebul tidak terlepas dari pokok pikiran yang terkandung di dalamnya yaitu bahwa negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Dari 37 pasal yang terdapat dalam UUD 1945, pasal 33 merupakan pasal yang melandasi usaha-usaha pembangunan di bidang ekonomi. Pasal 33 ayat 1 menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas dasar kekeluargaan. Penjelasan pasal 33 menjelaskan antara lain bahwa kemakmuran rakyat atau masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang, dan bentuk perusahaan yang seperti itu adalah koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectSISTEM AKUNTANSI SIMPAN PINJAMen_US
dc.subjectKOPERASI PEGAWAI PT. TELKOM JEMBERen_US
dc.titlePELAKSANAAN SISTEM AKUNTANSI SIMPAN PINJAM PADA KOPERASI PEGAWAI PT. TELKOM JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record