ANALISIS YURIDIS "KAWIN MODIN" PADA MASYARAKAT DUSUN BANGUNSARI KELURAHAN SUKOWINANGUN KECAMATAN MAGETAN
Abstract
KAWIN MODIN MEMILIKI AKIBAT HUKUM YANG SAMA DENGAN PERKAWINAN LAINNYA SEHINGGA AKIBAT HUKUMNYA SAMA DENGAN YANG ADA PADA UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NO. 1 TAHUN 1974. BERDASARKAN PENGAMATAN PENULIS PRAKTEK KEBIASAAN KAWIN MODIN DI DUSUN BANGUNSARI DIAKIBATKAN ADANYA PUNGUTAN BIAYA PERKAWINAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN KETETAPAN MENTERI AGAMA. UNTUK MENGHILANGKAN KEBIASAAN KAWIN MODIN TERSEBUT PEGAWAI MENCATAT PERKAWINAN SEHARUSNYA MMUNGUT BIAYA SESUAI DENGAN ATURAN YANG ADA.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]