Tinjauan yuridis tentang alasan mahkamah agung menyatakan surat wasiat batal, demi hukum (Studi putusan mahkamah agung nomor 311K/PDT/1996)
Abstract
Menurut huku yang berlaku di Indonesia hingga kini peraturan tentang hukum waris masih berlaku KUH perdata, Hukum perdata adat dan hukum Islam.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]