TINJAUAN YURIDIS PROSES PEMBERHENTIAN WALIKOTA SURABAYA
Abstract
Kesimpulan yang diambil adalah Walikota Surabaya Sunarto Sumoprawiro diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya tanpa melalui Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan berdasarkan pada pengawasan terhadap kinerja walikota yang dilaporkan kepada Presiden secara hierarkis melalui Menteri Dalam Negeri untul meminta pertanggungjawaban Walikota.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]