SUATU TINJAUAN TENTANG PENINJAUAN KEMBALI PADA TINDAK PIDANA KORUPSI (Putusan MA RI Nomo 78 PK/Pid/2000 Tanggal 01 Oktober 2001)
Abstract
Terdapat keabsahan pihak yang dapat permohonan PK, pada perkara Tomi Soeharto yang mana permohonan PK diajukan oleh kuasa hukumnya dapat dibandingkan dengan apa bila jaksa mengajukan PK yang dimulai sekitar tahun 1996 pada kasus Mochktar Pakhpahan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]