PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA WANITA DALAM PERKARA NARKOBA (STUDI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A WANITA MALANG)
Abstract
1. Pembinaan Tahap Awal (Admisi Orientasi)
Tahap ini diperuntukkan bagi narapidana yang baru masuk, dan masih tinggi tingkat emosinya. Untuk itu diperlukan pengawasan yang sangat ketat. Biasanya narapidana pada tahap Admisi Orientasi ini ditempatkan di blok I dalam kurun waktu antara 15 hari sampai dengan 1/3 masa hukumannya. Pada tahap admisi orientasi ini yang berperan besar adalah BIMPAS dan bagian KAMTIB. Bimpas pada tahap 101 bertugas melakukan pendekatan-pendekatan dengan narapidana, sekaligus memberikan bekal pelajaran ketrampilan. Pendekatan-pendekatan yang dilakukan oleh Bimpas adalah penelitian dan pendataan untuk mengetahui segala hal ikhwal narapidana, termasuk sebab ia melakukan pelanggaran. Untuk mengetahui hal ikhwal narapidana dalam perkara narkoba, dapat kita lihat beberapa tabel yang menguraikan tentang umur, pekerjaan narapidana sebelum ia menjalani hukuman dan latar belakang narapidana melakukan tindak pidana narkoba.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]