Suatu analisis hukum tentang penyertaan dalam kejahatan pengguguran kandungan dalam kasus perkara No. 150/Pid.B/1999/PN.Sby)
Abstract
UU No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan melegalisasikan tindakan media tertentu (yang dimaksud yaitu pengguguran kandungan ) dengan syarat ketet antara lain harus dilakukan dalam keadaan darurat demi untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dan atau janinnya.
Collections
- UT-Faculty of Law [6257]