STUDI TENTANG GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP PENGUASAAN TANPA HAK ATAS SEBIDANG TANAH (Studi Kasus Perkara nomor : 56.PDT.G/1995/PN.Kab. Prob)
Abstract
PENGADILAN TINGGI JAWA TIMUR DI SURABAYA MEMBERIKAN PUTUSAN YANG MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO DI KRAKSAN. TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI TERSEBUT, TERGUGAT MENGAJUKAN UPAYA HUKUM KASASI KEPADA MAHKAMAH AGUNG. OLEH KARENA DALAM PERMOHONAN KASASI ITU TIDAK DISERTAI DENGAN MEMORI KASASI MAKA, PERMOHONAN KASASI TERSEBUT TIDAK DAPAT DITERIMA OLEH MAHKAMAH AGUNG.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]