Tinjauan yuridis terhadap penyelesaian masalah perceraian dengan alasan suami meninggalkan tempat tinggal bersama tanpa alasan yang sah (Studi kasus putusan nomor 1492/Pdt.G/2004/PA.Jr)
Abstract
Perkawinan sebagaimana tercantum dalam pasal 1 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ke - Tuhanan Yang Maha Esa, tetapi tidak semua perkawinan yang dilangsungkan berjalan kekal dan bahagia. banyak terjadi dalam praktek perkawinan yang semula berjalan dengan baik berakhir dengan perceraian.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]