Tinjauan yuridis putusan pengadilan agama yang tidak berdasarkan fundamentum Petendi (perkara nmor 223/Pdt.G/2000/PTA.Sby)
Abstract
Perkawinan adalah ikatan lahir bathin anatara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, juga merupakan perjanjian suci. jika karena ada alasan tertentu kemudian salah satu pihak tidak dapat memenuhi perjanjian tersebut maka jalan yang mungkin akan ditempuh adalah perceraian.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]