Akibat hukum jual beli tanah agunan oleh Bank tanpa ijin pihak debitur ( studi putusan Mahkamah Agung nomo 1726/pdt/1986
Abstract
Dewasa ini pertumbuhan perbankan semakin pesat. Bank dengan kemampuan menyerap dana dari masyarakat selain berfungsi mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat sehingga dapat menekan laju inflasi, namun fungsi yang lebih penting adalah fungsi penyaluran kredit. dengan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat., Bank kemudian menyalurkan kepada masyarakat yang memerlukan kredit, maka terjadi perputaran uang yang pada akhirnya dapat memacu pertumbuhan ekonomi
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]