dc.description.abstract | Pernikahan usia muda adalah pernikahan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan seorang wanita yang umur keduanya
masih dibawah batasan minimum yang diatur oleh Undang-Undang. Salah satu desa yang masyarakatnya masih banyak
yang melakukan pernikahan pada usia muda yaitu Desa Sumberdanti Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember. Dari
hasil wawancara awal dengan beberapa informan di Desa Sumberdanti, penyebab pernikahan usia muda perempuan
didesa ini adalah kebiasaan atau tradisi yang sulit untuk ditinggalkan yaitu perjodohan. Hal ini terjadi dikarenakan masih
adanya pandangan masyarakat desa apabila anak perempuan tidak segera dinikahkan, mereka akan menjadi perawan tua
dan tidak akan laku. Hal ini yang mendorong kebanyakan orang tua di desa menikahkan anak perempuan mereka diusia
yang relatif muda. Selain itu, orang tua menikahkan anak perempuan pada usia muda dengan alasan segera dinikahkan
agar bisa lepas dari tanggungan orang tua. Manfaat dari penelitian ini adalah dapat mengetahui faktor-faktor penyebab
maraknya pernikahan usia muda perempuan Desa Sumberdanti. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Penentuan
tempat penelitian menggunakan metode purposive sampling yaitu perempuan yang menikah pada usia 14-16 tahun di
Desa Sumberdanti. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara mendalam
(indept interview) dan dokumentasi. Analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif
meliputi proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan pengecekan data. Dari hasil
penelitian dapat diketahui bahwa faktor-faktor penyebab pernikahan usia muda perempuan Desa Sumberdanti antara lain
faktor budaya, faktor rendahnya tingkat pendidikan serta faktor rendahnya tingkat ekonomi. Faktor budaya yang masih
berkembang di Desa Sumberdanti menjadi sebuah kebiasaan yang sulit untuk ditinggalkan oleh masyakat. | en_US |