dc.description.abstract | Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui
sistem bagi hasil dan pemenuhan pokok buruh tani di desa Tegalsari kecamatan Tegalsari kabupaten
Banyuwangi. Tempat penelitian ditentukan dengan menggunakan metode purposive area yang dilaksanakan di
desa Tegalsari kecamatan Tegalsari kabupaten Banyuwangi. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini
menggunakan metode wawancara, observasi, dokumentasi. Hasil penelitain menunjukkan bahwa kesepakatan
tidak tertulis namun kepastian hukumnya tidak dapat diremehkan. Bawon dan pasrahan adalah bentuk dari
perjanjian tersebut. Bawon adalah hak bagian dari buruh tani dan pasrahan adalah hak bagian pemilik sawah.
Besaran dari sistem tersebut adalah 10/2 dan 9/2. Arti dari istilah tersebut adalah 8 atau 7 merupakan
pembagian yang diterima pemilik sawah dan 2 merupakan hak dari buruh tani. Para buruh tani menggunakan
penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Kebutuhan pokok tersebut meliputi: pangan, sandang,
papan, pendidikan, serta kesehatan. Standard pemenuhan kebutuhan pokok buruh tani adalah masuk dalam
kategori rendah dan kurang layak | en_US |