Tinjauan yuridis terhadap permohonan pailit yang dilakukan tanpa melalui RUPS:|bstudi kasus putusan Mahkamah Agung RI. No. 013/K/N/1999
Abstract
Perseroan terbatas sebagai suatu badan hukum yang melakukan kegiatan usaha, maka tujuan umum dari pendirian perseroan terbatas adalah untuk memperoleh keuntungan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]