Show simple item record

dc.contributor.advisorFAHAMSYAH, Ermanto
dc.contributor.advisorSARI, Nuzulia Kumala
dc.contributor.authorCAHYO, Devit Tri
dc.date.accessioned2015-12-17T07:42:08Z
dc.date.available2015-12-17T07:42:08Z
dc.date.issued2015-12-17
dc.identifier.nim110710101250
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/67747
dc.description.abstractKesimpulan yang diperoleh dari pembahasan skripsi ini ialah pertama, dalam perkara Persekongkolan Tender pengadaan Kapal Patroli kelas c program kredit ekspor tahun anggaran 2005 di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kegiatan yang dilakukan oleh Terlapor I, Terlapor II dan Terlapor III dapat dikategorikan sebagai persekongkolan tender. Adapun kerjasama yang dilakukan Terlapor I dengan Terlapor II dan Terlapor III pada kasus Persekongkolan Tender pengadaan Kapal Patroli kelas c program kredit ekspor tahun anggaran 2005 di Kepolisian Negara Republik Indonesia, dapat digolongkan menjadi dua yaitu, pertama, Persekongkolan Horizontal yang dilakukan oleh Terlapor II dengan cara melakukan persaingan semu yang seakan-akan memfasilitasi Terlapor I. Kedua, Persekongkolan Vertikal yang dilakukan oleh Terlapor I dan Terlapor III dengan cara Terlapor I mengajukan harga penawaran harga yang tidak wajar yaitu Rp. 6.000.000.000,00 (enam milyar rupiah)/unit kapal dari harga hasil perhitungan Saksi Ahli Bidang Perkapalan yaitu Rp. 4.000.000.000 (empat milyar rupiah)/unit kapal, tetapi terlapor III justru memenangkan Terlapor I yang justru akan merugikan negara. Kedua, Komisi Pengawas Persaingan Usaha belum tepat dalam memutus dugaan pelanggaran tersebut dengan alasan dan pertimbanganpertimbangan hukum yang berdasarkan fakta hukum dan perundang-undangan yang terkait. Oleh karena itu, Putusan KPPU Nomor 42/KPPU-L/2010 dinilai belum menerapkan asas keadilan dan pendekatan Rule Of Reason secara tepat dan cermat.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPERSEKONGKOLAN TENDERen_US
dc.subjectPROGRAM KREDIT EKSPORen_US
dc.titlePERSEKONGKOLAN TENDER PENGADAAN KAPAL PATROLI KELAS C PROGRAM KREDIT EKSPOR TAHUN ANGGARAN 2005 DI KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (Studi Putusan KPPU Nomor 42/KPPU-L/2010)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record