Tujuan yuridis tentang penguasaan tanah secara melawan hukum di desa Puger kabupaten Jember (Putusan No. 100/Pdt.G/1996/PN.Jr.)
Abstract
Titik-titik rawan yang sering jadi sasaran kejahatan dibidang pertanahan antara lain dalam proses penyelesaian sertifikat tanah, pencatatan hak atas tanah dibuku kerawangan desa dengan menggunakan keterangan palsu, proses pelaksanaan pembebasan tanah, pemakaian atau penguasaan tanah tanpa ijin yang berhak, proses peralihan hak atas tanah, misalnya jual beli tanah dengan sertikat palsu
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]