dc.description.abstract | Uraian – uraian sebagaimana yang telah disajikan pada halaman –
halaman terdahulu, merupakan laporan hasil Praktek Hasil Kerja Nyata yang telah
dilakukan selama pelaksanaannya. Kesimpulan Praktek Kerja Nyata dapat dirinci
seperti dibawah ini :
a. Prosedur Penerimaan Premi Kendaraan Bermotor Umum
Prosedur Penerimaan Premi Kendaraan Bermotor Umum sebagai
berikut :
3. Bagian Kasir
g. Menerima Bukti Penerimaan (BP) dan pendapatan Iuran Wajib
Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) dari Kantor Samsat
h. Melakukan pencatatan secara manual ke Buku Kas
i. Mengentry ke komputer akuntansi
j. Mencetak Bukti Kas Masuk (BKM) dan Daftar Harian Kas (DHK)
k. Kasir menghitung penerimaan kas yang diterima
l. Setelah selesai, bagian kasir menyerahkan dokumen ke bagian keuangan
4. Bagian Keuangan
g. Menerima dokumen berupa Bukti Penerimaan (BP), Daftar Harian Kas
(DHK), dan Bukti Kas Masuk (BKM) masing – masing tiga rangkap
h. Mengentry data ke komputer
i. Mencetak jurnal
j. Menandatangani jurnal, Daftar Harian Kas (DHK), dan Bukti Kas Masuk
(BKM)
k. Setelah selesai, mengarsip dokumen – dokumen pembukuan berupa Bukti
Penerimaan (BP), Daftar Harian Kas (DHK), Bukti Kas Masuk (BKM)
lembar ketiga serta Jurnal sesuai tanggal l. Sedangkan lembar pertama dan kedua dari Daftar Harian Kas (DHK),
Bukti Kas Masuk (BKM), serta Bukti Penerimaan (BP) dikirimkan ke
Kantor Cabang Jawa Timur dan Kantor Pusat
b. Pencatatan Pelaporan Pendapatan
Jenis laporan yang disampaikan oleh Kantor Perwakilan, antara lain :
1. Laporan harian adalah laporan yang dibuat oleh Kantor Perwakilan
dalam rangka mempertanggungjawabkan kegiatan operasional
penerimaan yang bersumber dari Samsat
2. Laporan bulanan merupakan laporan akumulasi atas penerimaan periode
bulanan dari seluruh Kantor Samsat atau Sub Perwakilan
c. Hasil Kegiatan yang dilakukan selama PKN
1. Membuat Rekapitulasi Penerimaan SWDKLLJ
Yang dilakukan dalam membuat daftar penerimaan SWDKLLJ,
sebagai berikut :
a. Menerima data penerimaan SWDKLLJ dari kantor Samsat
b. Melakukan pengaksesan data
c. Mencocokkan besar dana yang tertera pada data dengan bukti setoran
deposit
d. Mencetak rekapitulasi daftar penerimaan SWDKLLJ
e. Menyusun daftar penerimaan SWDKLLJ
2. Mengisi Resi IWKBU Loket Perwakilan Jember
Beberapa bentuk pemungutan Iuran Wajib yang biasa dilakukan oleh
beberapa wajib bayar. Pertama, melalui cheking yang dilakukan oleh para
petugas dari PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Jember bekerjasama
dengan aparat kepolisian. Kedua, melalui kantor Samsat setempat yang dana
terkumpul di kantor Samsat akan disetorkan kepada Loket Perwakilan Jasa
Raharja setempat. Ketiga, dibayarkan langsung ke kantor Perwakilan Jasa
Raharja. Sebagai bukti pembayaran, wajib bayar akan menerima resi
sebagaimana bukti bahwa wajib bayar sudah melunasi premi iuran wajib
(IWKBU) 3. Membuat Laporan Penerimaan Iuran Wajib
Kegiatan yang dilakukan dalam membuat daftar penerimaan iuran
wajib (IWKBU), sebagai berikut :
a. Menerima data penerimaan IWKBU dari kantor Samsat
b. Mengentry data ke komputer
c. Memeriksa kembali pengisian data
d. Mencetak laporan penerimaan IWKBU
4. Membuat Daftar Harian Kas
Kegiatan yang dilakukan dalam membuat daftar harian kas sebagai
berikut :
a. Menerima data klaim dari kasir
b. Melakukan pengenrtyan data pada komputer
c. Memeriksa kembali data yang telah diproses
d. Mencetak daftar harian kas
Daftar harian kas merupakan transaksi – transaksi yang berisi
dokumen – dokumen atas pembukuan kas. Kegiatan ini dilakukan dan ditutup
1 (satu) hari, dimana saldo kas harus cocok dengan saldo fisik (uang tunai)
yang masuk pada kasir setiap harinya.
5. Membuat Daftar Harian Bank
Pencatatan ditutup setiap akhir bulan yang mana saldonya merupakan
saldo perusahaan yang ada di rekening bank. Daftar harian bank (BRI)
cabang Jember digunakan untuk mencatat transaksi sebagai berikut :
a. Pelimpahan transfer dari pusat
b. Transfer dari Bank Jatim Cab. Jember
c. Setor tunai ke BRI Cab. Jember
d. Transfer ke Jasa Raharja Pusat
6. Membuat Surat Perintah Bayar
Pembuatan surat perintah bayar merupakan kegiatan rutin harian yang
mana jumlah besarnya penarikan tunai akan disesuaikan dengan jumlah
permintaan klaim. Surat bayar dibuat untuk keperluan kas harian kantor
perwakilan Jember. Surat Perintah Bayar dibuat rangkap empat, yaitu : a. Rangkap pertama, diserahkan kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Kantor Cabang Jember, sebagai pihak yang diperintahkan untuk
membayar
b. Rangkap kedua, diserahkan kepada PT. Jasa Raharja (Persero) Pusat
c. Rangkap ketiga, diserahkan kepada PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang
Jawa Timur
d. Rangkap keempat, untuk arsip PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan
Jember
7. Membuat Bukti Kas Masuk dan Bukti Kas Keluar
Kegiatan yang dilakukan dalam membuat Bukti Kas sebagai berikut :
a. Mencetak Bukti Kas Masuk
b. Mencetak Bukti Kas Keluar
Sistem penerimaan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur pada
PT. Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Jember. Hal ini ditunjukan dengan adanya
sistem orientasi yang diterapkan untuk setiap terjadinya transaksi penerimaan kas
tidak dilaksanakan sendiri oleh pelaksana bidang keuangan sejak awal hingga
akhir, melainkan adanya kerjasama antar pelaksana bidang – bidang lainnya.
Dalam transaksi kas, bagian kasir atau pemegang kas adalah pemegang fungsi
penerimaan kas, pengeluaran kas, dan penyimpanan kas. Sedangkan kepala
perwakilan memberikan persetujuan atas penerimaan atau pengeluaran kas. Dan
bagian keuangan dan umum memproses data keuangan dari kasir mengenai
penerimaan dan pengeluaran kas. Pelaksanaan kerja pada PT. Jasa Raharja
(Persero) Perwakilan Jember telah dijalankan sebagaimana mestinya. Hal ini
dapat dibuktikan dengan adanya penempatan kasir atau pemegang kas dalam
suatu ruangan terpisah dan melengkapinya dengan register kas untuk melindungi
kas dalam jumlah besar dan dilakukan dengan menggunakan cek, secara periodik
diadakan pencocokan jumlah fisik kas dengan jumlah kas menurut catatan. | en_US |