PEAKSAAN PERJAJNJIAN PINJAM UANG DENGAN JAMINAN BPKB PADA KOPERASI UNIT DESA (KUD) RAMA KECAMATAN PATRANG KABUPATEN JEMBER
Abstract
MEKANISME PINJAM UANG JAMINAN BPKB PADA KOPERASI UNIT DESA (KUD) RAMA KECAMATAN PATRANG KABUPATEN JEMBER YAITU, MENGISI FORMULIR PERMOHONAN PINJAMAN, CALON PEMINJAM HARUS MELAKUKAN CEK FISIK ATAS KENDARAAN BERMOTORNYA KE SAMSAT, MENGISI AKAD (PERJANJIAN) MENYUTUJUI ISI PERNYATAAN PINJAMAN, ACC KETUA, DAN REALISASI PINJAMAN. PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM UANG DENGAN JAMINAN BPKB PADA KUD RAMA TELAH DILAKUKAN OLEH PARA PIHAK BERDASARKAN ISI PERJANJIAN, NAMUN PADA PRAKTEKNYA MASIH ADA PEMINJAM YANG TIDAK MEMBAYAR ANGSURAN, BUNGA SAMPAI BATAS WAKTU YANG DITENTUKAN DALAM PERJANJIAN . TINDAKAN YANG DILAKUKAN KUD RAMA DALAM MENGATASI DEBITUR WANPRESTASI ADALAH DENGAN JALAN MUSYAWARAH YANG BERASASKAN KEKELUARGAAN DAN KEGOTONGROYONGAN, SERTA MELAKUKAN PENJADWALAN ULANG (RESCHEDULING).
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]