SHORT MESSAGE SERVES (SMS) SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN HUKUM PIDANA
Abstract
METODE PENELITIAN DALAM SKRIPSI INI, YAITU : PERTAMA, PENDEKATAN MASALAH YANG DI GUNAKAN ADALAH PENDEKATAN YURIDIS NORMATIF. KEDUA; SUMBER BAHAN HUKUM 2 (DUA) MACAM, YAITU BAHAN HUKUM PRIMER DAN SEKUNDER. TIGA , METODE PENGUMPULAN BAHAN HUKUM , YAITU DENGAN MENGGUNAKAN METODE BOLA SALJU DAN METODE BERFIKIR SECARA DEDUKTIF, ARTINYA DENGAN BERDASARKAN PADA FAKTA HUKUM YANG ADA KEMUDIAN DI HUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG- UNDANG YANG TERKAIT, SELANJUTNYA DIANALISIS UNTUK MEMPEROLEH SUATU KESIMPULAN YANG BERSIFAT KHUSUS
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]