PEMBATALAN MEREK TERDAFTAR DALAM GUGATAN PERDATA (kAJIAN PUTUSAN MA RI NO.07-PK/N/HaKI/2003)
Abstract
GUGATAN PEMBATALAN PENDAFTARAN MEREK ADALAH TUNTUTAN HAK YANG DIAJUKAN SEORANG PEMILIK MEREK YANG MERASA BAHWA MEREKNYA TELAH DIPAKAI SECARA TANPA HAK OLEH ORANG LAIN DAN DIAJUKAN KEPADA PENGADILAN NIAGA. PEMAKAIAN TANPA HAK TERSEBUT BIASA KITA KENAL DENGAN ISTILAH PEMBAJAKAN. SATU HAL YANG PASTI, BAHWA PEMBAJAKAN ADALAH TINDAKAN PERSAINGAN CURANG GUNA MENYESATKAN ORANG LAIN DAN UNTUK MEMPERKAYA DIRI SENDIRI SECARA TIDAK JUJUR.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]