• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSEDUR PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA PEMELIHARAAN KENDARAAN DINAS PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JEMBER “

    Thumbnail
    View/Open
    Mohammad Al Azis120903101059.pdf (25.93Mb)
    Date
    2015-12-07
    Author
    Al Azis, Mohammad
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam Praktek Kerja Nyata yang dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2015 sampai dengan 23 Maret 2015. Tujuan Praktek Kerja Nyata adalah untuk mengetahui dan memahami Prosedur Penghitungan, Pemotongaan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Atas Jasa Pemeliharaan Kendaraan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember. Kegiatan dalam Praktek Kerja Nyata (PKN), adalah mempelajari unsurunsur yang terkait dengan Pajak Penghasil Pasal 23 dan memperoleh gambaran nyata tentang pelaksanaan perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember merupakan instansi yang berada di dalam Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) wilayah X Surabaya dibidang pelayanan pengurusan kekayaan negara dan lelang di bawah naungan Kementrian Keuangan. Dalam pelaksaan Praktek Kerja Nyata penulis mempelajari tentang jasa Pemeliharaan Kendaraan Dinas Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember dalam proses pemeliharaan kendaraan dinas yaitu cleaning dan poles kendaraan dinas KPKNL Jember bekerjasama dengan CV. Graha Nusantara yang memiliki NPWP 03.264.362.9- 626.00 dan KPKNL Jember juga memiliki NPWP 00.151.552.7-626.000. pajak penghasilan pasal 23 atas pemeliharaan mobil dinas sediri dikenakan tarif 2% dari jumlah bruto, proses pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 23 Bendahara Pengeluaran Kantor Kekayaan Negara dan Lelang menggunakan Pembayaran secara elektronik sesuai dengan peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER26/ PJ/2014 dengan sistem Modul Penerimaan Negara (MPN) Internet Banking Bank BRI seperti yang ada pada lampiran. Kesimpulan dari hasil PKN ini adalah Perosedur pengenaan pajak penghasilan pasal 23 yang dipotong bendaharawan sudah sesuai dengan peraturan pajak yang terbaru yaitu Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008. Berdasarkan Pemotongan pajak di Indonesia Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jember menggunakan sistem pemungutan pajak dengan Witholding System, karena Pihak ketiga berkewajiban memungut pajak penghasilan atas pembelian atau penjualan atau memotong pajak penghasilan dari penerima penghasilan, dan melaporkanya ke Kantor Pelayanan Pajak terdaftar
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66938
    Collections
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science [444]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository