PELAKSANAAN PERJANJIAN ASURANSI NEW DWIGUNA DENGAN RIDER WHOLE LIFE JIKA TERTANGGUNG MENINGGAL DUNIA PADA PT. ASURANSI JIWA CENTRAL ASIA RAYA CABANG JEMBER
Abstract
Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana prosedur perjanjian asuransi New Dwiguna dengan Rider Whole Life pada PT. Asuransi Jiwa Central Asia Raya Cabang Jember, bagaimana akibat hukumnya jika tertanggung dalam masa kontrak membatalkan untuk melanjutkan perjanjian asuransi New Dwiguna dengan Rider Whole Life sebelum tertanggung meninggal, dan bagaimana pelaksanaan pembayaran klaim asuransi New Dwiguna dengan Rider Whole Life pada PT. Asuransi Jiwa Central Asia Raya Cabang Jember
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]