Show simple item record

dc.contributor.advisorISTIQOMAH, LILIEK
dc.contributor.advisorINDRASWARI, R.AJ. ANGELICA
dc.contributor.authorTRISTANTI, IIN
dc.date.accessioned2015-12-05T13:13:58Z
dc.date.available2015-12-05T13:13:58Z
dc.date.issued2015-12-05
dc.identifier.niml31276661
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66625
dc.description.abstractPembatalan perkawinan dilakukan karena tidak sahnya perkawinan tersebut, dan tidak sahnya perkawinan itu dikarenakan tidak dilak:ukan atau tidak terpenuhinya rukun dan syarat kawin ketika perkawinan dilaksanakan. Hanya instansi Pengadilan yang berwenang untuk membatalkan perkawinan, karena mengingat bahwa dengan pembatalan perkawinan tersebut dapat membawa akibat hukum terhadap suami-istri maupun kepada anak-anaknya. Salah satu alasan untuk dapat dibatalkannya suatu perkawinan adalah apabila adanya perkawinan rangkap. Pembatalan perkawinan berdasarkan alasan tersebut dapat diajukan kepada Pengadilan Agam bagi mereka yang menikah dengan ketentuan agama Islam dan kepada Pengadilan Negeri bagi mereka yang mencatatkan perkawinannya dicatatan sipil. Dibatalkannya perkawinan tersebut, maka akan menimbulkan akibat hukum baik terhadap status perkawinan yang pemah dilaksanakannya, kedudukan istri, serta status sah atau tidaknya anak dari hasil perkawinan tersebut. Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk membahas persoalan tersebut dengan judul "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PERKAWINAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM" Masalah yang dibahas dalam skripsi ini adalah tentang pertimbangan hak:im dalam memutus perkara pembatalan perkawinan dan akibat hukum yang ditimbulkandari pembatalan perkawinan. Tujuan penulisan skripsi ini secara umum antara lain, untuk memenuhi dan melengkapi tugas sebagai persyaratan yang telah ditentukan guna meraih gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember, sebagai referensi bagi masyarakat umum dalam menambah wawasan mengenai pembatalan perkawinan dan sebagai pembanding untuk karya ilmiah fakultas hukum angkatan berikutnya Tujuan khususnya untuk menjawab rumusan masalah yang telah ditetapkan. Penyusunan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan fakta empiris, untuk sumber bahan hukum menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan bahan hukum terdiri dari studi pustaka dan wawancara yang dilakukan dengan Drs. H. Abd. Salam, S.H., M.H. selaku hakim di Pengadilan Agama Jember. Analisa bahan hukum dan. permasalahan dibahas menggunakan analisa deskriptif kualitatif yang selanjutnya ditarik suatu kesimpulan dengan metode deduktif. Kesimpulan mengenai pertimbangan hakim dalam memutus perkara nomor : 570/Pdt.G/2003/PA.Jr telah sesuai antara duduk perkara, keterangan-keterangan baik bukti tertulis maupun dari saksi-saksi yang diajukan para pihak dengan pasal-pasal yang terkait dalam perkara tersebut. Akibat hukum yang timbul dari pembatalan perkawinan adalah keduduk:an istri yang tidak: mendapatkan jaminan atas nafkah iddah namun tetap ada ketentuan masa iddah yang sama dengan masa iddah seorang janda ak:ibat dari perceraian dan anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut merupakan anak yang sah. Saran-saran yang diberikan oleh penyusun ditujukan bagi para praktisi hukum yang mengadili dan memutus perkara pembatalan perkawinan dan bagi para pasangan yang ak:an melanjutkan kejenjang perkawinan untuk lebih berhati-hati sebelum melangsungkan perkawinan agar mengurangi perkara pembatalan perkawinan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPEMBATALAN PERKAWINANen_US
dc.subjectHUKUM ISLAMen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PERKAWINAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAMen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record