PENETAPAN KEBIJAKAN INDONESIAN SUSTAINABLE PALM OIL (ISPO) PADA TAHUN 2011
Abstract
Indonesia adalah negara produsen sawit terbesar di dunia. Potensi dan
peluang pembangunan kelapa sawit mempunyai prospek positif ke depan,
khususnya terkait dengan nilai tambah dan daya saing karena sawit mempunyai
kelebihan dalam produktivitas serta biaya produksi yang lebih murah dibandingkan
minyak nabati lain. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Food Policy Research
Institute tahun 2010, untuk menghasilkan 1 ton minyak sawit, hanya dibutuhkan
lahan 0,26 hektar, sedangkan minyak kedelai membutuhkan 2,25 hektar, minyak
dari bunga matahari membutuhkan 2 hektar dan kanola (rapeseed) 1,52 hektar.
Dengan keterbatasan lahan pertanian dunia maka peningkatan kebutuhan minyak
nabati di dunia terutama di Eropa dan Amerika setiap tahunnya lebih efektif dan
efisien jika dicukupi oleh minyak kelapa sawit.
Dengan demikian sebagai negara penghasil minyak sawit terbesar,
Indonesia perlu mengatur dan menjaga keberlanjutan industri sawitnya agar tetap
bertahan dalam perdagangan global yang sangat kompetitif. Indonesia baru
memberlakukan kebijakan yang mengatur produksi kelapa sawit di tahun 2011
yang dinamakan dengan pedoman perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia
atau Indonesia Sustainable Palm Oil/(ISPO). Oleh karena itu penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui alasan pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan
ISPO.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif.
Metode kualitatif merupakan metode analisis data yang dibuat dalam segenap nilainilai
dari variabel yang tidak dapat diuraikan dengan angka-angka tetapi dalam
bentuk kategori atau keterangan-keterangan yang nantinya akan dijelaskan secara
deskriptif. Dalam penelitian skripsi ini, tekhnik pengumpulan data yang digunakan
viii
adalah data kepustakaan. Untuk melakukan studi kepustakaan, data tertulis yang
dikumpulkan berasal dari buku ilmiah, artikel majalah, surat kabar, dan juga situs
internet. Sedangkan tekhnik analisis data dalam penelitian skripsi ini, penulis
menggunakan cara berfikir deduktif. Metode penelitian secara deduktif merupakan
penelitan yang dilakukan melalui penerapan teori, berangkat dari teori yang sudah
ada, maka dapat mempermudah dalam membuat argumen yang selanjutnya akan
diuji kebenarannya melalui fakta empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan ditetapkannya ISPO pada
tahun 2011 adalah karena Pemerintah Indonesia merasa RSPO tidak memberikan
keuntungan pada Indonesia. Sehingga sebagai alternatifnya, Indonesia menetapkan
ISPO. Selain itu, ISPO digunakan sebagai alat untuk meningkatkan daya saing
sawit Indonesia di pasar minyak nabati internasional. Proses penetapan ISPO
dimulai dengan adanya perdebatan dari kalangan LSM, pengusaha sawit,
akademisi, dan institusi pemerintahan terkait dengan aturan yang diberlakukan
RSPO terhadap Indonesia sebagai negara produsen sawit.
Skripsi ini menekankan pada proses penetapan sebuah kebijakan negara.
Tidak seperti asumsi pada umumnya bahwa keluarnya kebijakan di negara dunia
ketiga itu dikarenakan adanya paksaan dari pihak lain yang memiliki power lebih
besar. Sehingga seolah – olah negara dunia ketiga seperti Indonesia adalah subjek
pasif yang selalu didikte pihak asing. Skripsi ini melihat bahwa konsep power
kurang bisa menjelaskan alasan dan proses keluarnya sebuah kebijakan suatu
negara, karena ternyata hasil penelitian dalam skripsi ini melihat bahwa keluarnya
kebijakan ISPO ini adalah bentuk tanggungjawab negara dan bentuk kepatuhan
untuk mengikuti aturan yang disepakati dalam rezim lingkungan. Tanggungjawab
dan kepatuhan untuk mengikuti aturan menjaga lingkungan menjadi sebuah
kewajiban negara manapun di dunia. Untuk itulah penulis menggunakan teori rezim
lingkungan internasional untuk menjelaskan proses penyebaran norma, prinsip,
nilai, dan aturan menyangkut lingkungan dan bagaimana cara negara mematuhi
aturan yang ada dalam rezim tersebut.