Show simple item record

dc.contributor.advisorSunarko, Bagus Sigit
dc.contributor.advisorSulistiyono, Pra Adi
dc.contributor.authorHIDAYAT, IMAM ARIF
dc.date.accessioned2015-12-03T04:18:29Z
dc.date.available2015-12-03T04:18:29Z
dc.date.issued2015-12-03
dc.identifier.nim080910101067
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66112
dc.description.abstractPerekrutan tentara anak di Myanmar menjadi fenomena yang kompleks dan sulit untuk diselesaikan secara mandiri oleh Pemerintah Myanmar. Hal tersebut dikarenakan para perekrut tidak hanya dari gerakan separatis tetapi juga oleh Militer Myanmar sendiri. UNICEF selaku organisasi internasional di bawah naungan PBB memiliki tanggung jawab yang besar untuk ikut serta dalam menyelesaikan permasalahan perekrutan tentara anak di Myanmar. Dampak secara emosional, fisik, dan psikologi terhadap anak merupakan dampak-dampak negatif dari adanya perekrutan tentara anak. Kondisi pemerintahan yang tidak stabil ditambah dengan perekonomian yang rendah menambah beban dari masyarakat Myanmar yang mendorong anak-anak mereka terjerumus dalam lingkaran militerisasi. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran UNICEF dalam membantu menyelesaikan permasalahan perekrutan tentara anak di Myanmar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dimana dalam pelaksanaannya peneliti menganalisis data-data empiris dan menarik kesimpulan berdasarkan keterkaitan antar fakta sesuai dengan kerangka pemikiran. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data sekunder yang didapatkan dari berbagai literatur. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran UNICEF dalam mengatasi perekrutan tentara anak di Myanmar dapat dibagi menjadi tiga peran, yakni peran motivator, peran komunikator, dan peran mediator. Peran motivator ditunjukan oleh UNICEF melalui kegiatan DDR Programme dan membentuk lokakarya konsultatif. Peran komunikator ditunjukan melalui kegiatan sosialisasi melalui media cetak dan elektronik tentang tentara anak dan juga mendatangkan artis internasional. Peran mediator dibagi menjadi dua, yaitu mediator domestik dan viii internasional. Berdasarkan hasil penelitian ini ketiga peran diatas dapat dijalankan dengan baik oleh UNICEF. Keberhasilan UNICEF ditandai dengan kemauan Pemerintahan Myanmar untuk merevisi undang-undang perlindungan anak tahun 2003 pada tanggal 24 November 2012, membentuk kebijakan pencatatan akta kelahiran, menandatangani Join Action Plan dengan UNICEF pada tanggal 27 Juni 2012. Lebih lanjut Pemerintahan Myanmar juga telah bersedia melakukan perjanjian-perjanjian gencatan senjata dengan kelompok separatis. UNICEF juga berhasil menjadi perantara bantuan internasional, serta melepaskan sejumlah tentara anak secara berkelanjutan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectUNITED NATIONS INTERNATIONAL CHILDREN’S FUNDen_US
dc.subjectPEREKRUTAN TENTARA ANAKen_US
dc.titlePERAN UNITED NATIONS INTERNATIONAL CHILDREN’S FUND (UNICEF) DALAM MENANGANI KASUS PEREKRUTAN TENTARA ANAK DI MYANMARen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record