Show simple item record

dc.contributor.advisorSULAKSNI
dc.contributor.advisorSUDARYANTO, Totok
dc.contributor.authorWAHYONO, Totok Dwi
dc.date.accessioned2015-12-02T06:35:52Z
dc.date.available2015-12-02T06:35:52Z
dc.date.issued2015-12-02
dc.identifier.nim000710101178
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/65817
dc.description.abstractProsedur pengajuan permohonan poligami bagi Pegawai Negeri Sipil yaitu pertama-tama haruslah melengkapi syarat-syarat untuk dapat melakukan poligami kemudian permohonan tersebut diajukan kepada atasannya. Atasan tersebut akan memberi pertimbangan dan meneruskan kepada atasan yang lebih tinggi lagi sehingga sampai kepada pejabat dari Pegawi Negeri Sipil yang bersangkutan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPNSen_US
dc.subjectPOLIGAMIen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG AKAN MELAKUKAN POLIGAMIen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record