ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PENATAAN PEMILIKAN TANAH MELALUI LANDREFORM DI DESA KRATON KECAMATAN KENCONG KABUPATEN JEMBER
Abstract
Penguasaan pemilikan tanah pertanian yang dimiliki keluarga di Desa Kraton Kecamatan Kencong Kabupaten Jember sudah tidak ada yang melampaui batas maksimal, karena sejak tahun 1962 sampai tahun 1967 telah dilaksanakan pendataan dan tanah-tanah kelebihan telah selesai diredistribusikan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]