STUDI TENTANG EUTHANASIA DALAM ILMU KEDOKTERAN DAN HUBUNGANNYA DENGAN PERAMPASAN NYAWA ORANG LAIN (Suatu Tinjauan Dari Sudut Pandang Hukum Pidana Dan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Kesehatan Dalam Ruang Lingkup Akademik)
Abstract
Manusia tidak berhak untuk menentukan kematian seseorang, oleh karena itu euthanasia dilarang oleh agama. KODEKI dan sumpah jabatan dokter adalah merupakan pedoman perilaku dokter dalam menjalankan tugas jabatannya, sedangkan praktek pelaksanaannya sangatlah bergantung pada keimanan dan ketaqwaan dokter pada agama yang dianutnya.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]