TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN BAGI PERUSAK ATAU PENCEMAR LINGKUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1997
Abstract
Dalam penulisan skripsi ini, permasalahan yang diambil adalah bagaimanakah upaya pihak pencemar dalam mencegah kerusakan lingkungan hidup serta sistem penegakan hukum yang berlaku dan bagaimana tindakan masyarakat dan pemerintah terhadap kerusakan lingkungan hidup serta penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui pengadilan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]