AKIBAT HUKUM TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (Studi Putusan Mahkamah Agung RI No. 416 PK/Pdt/1998 tanggal 15 Mei 2002)
Abstract
Perbuatan yang dilakukan oleh Khrisnayana dalam perjanjian jual beli tanah sertifikat Hak Guna Bangunan di jalan Keputusan No. 20-22 Kodya Surabaya yang merugikan pihak Fajar Soegito adalah suatu perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH perdata.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]