ANALISIS YURIDIS TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PERWALIAN ANAK KANDUNG DENGAN CARA PERDAMAIAN DI PENGADILAN NEGERI MAGETAN (Studi Putusan Perkara No. 13/Pdt.G/2002/PN.Mgt)
Abstract
Penyelesaian sengketa perwalian anak kandung dengan cara perdamaian dilakukan dengan menuangkan dalam suatu perjanjian perdamaian yang tertuang dalam akta perdamaian , yang pada akhirnya akan diputuskan oleh hakim menjadi suatu putusan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]