KOMPETENSI PENGADILAN NIAGA DALAM MEMERIKSA SURAT PERMOHONAN PAILIT ATAS PUTUSAN ARBITRASE YANG BELUM DILAKSANAKAN (Studi Kasus Putusan No. 80/Pailit/2000/PN.Niaga/Jkt.Pst)
Abstract
Majelis Hakim Pengadilan Niaga dalam putusannya menyatakan menolak permohonan pailit yang memuat klausula arbitrase yang diajukan oleh PT. Trakindo terhadap PT. Hotel Sahid dinilai tidak memenuhi tuntutan dari pemohon khususnya utang yang belum dibayar oleh termohon.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]