TINJAUAN YURIDIS TENTANG PEMBERIAN SANTUNAN BAGI PESERTA JAMSOSTEK PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA PADA PG. PANDJIE SITUBONDO
Abstract
Pelaksanaan santunan di PG. Pandjie Situbondo sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja telah di lakukan sesuai dengan kewajiban yaitu dengan memberikan jaminan kecelakaan kerja berupa penggantian santunan kepada peserta Jamsostek yang mengalami kecelakaan kerja.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]