Show simple item record

dc.contributor.advisorI WAYAN YASA, SH
dc.contributor.advisorISWI HARIYANI, SH
dc.contributor.authorBUhRI, RIA ARIESTIA
dc.date.accessioned2015-11-24T03:31:59Z
dc.date.available2015-11-24T03:31:59Z
dc.date.issued2015-11-24
dc.identifier.nim20710101075
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/64758
dc.description.abstractPenyaluran kredit bank kepada masyarakat merupakan salah satu cara yang digunakan pemerintah Indonesia dalam upaya menghidupkan kembali sektor pcrekonomian sebagai darnpak dari krisis moneter. PT. BPR BAPURI Jember merupakan salah satu Bank Perkreditan Rakyat yang melaksanakan tugasnya menghimpun dan menyalurkan kredit ke masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak. Setiap bank dalam menjalankan kegiatan usahunyu dibidang penyaluran kredit kepada masyarakat, rneskipun telah ada jarninan dari debitur atas kredit yang diberikan kepadanya, apapun bentuknya termasuk fiducia, harus tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian bank (Prudential Banking). Perbankan dihadapkan pada sebuah resiko yakni adanya kemungkinan kredit yang telah disalurkan tersebut mengalami kernacetan (non performing loan). Berdasarkan uraian diatas penulis akan mengkaji lebih lanjut dalam bentuk skripsi dcngan judul ANALISIS YURIDIS PENJUALAN OBJEK JAMINAN FIDUCIA DENGAN CARA DIBAWAH TANGAN DALAM PENYELESAIAN KREDIT MACET DI PT. BPR BAPURI JEMBER. Tujuan penulisan yang hendak dicapai dalam skripsi ini adalah untuk rnenganalisis pelaksanaan penjualan objek jaminan fidueia dengan eara di bawah tangan dalam penyelesaian kredit macet, apa saja faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan penjualan objek jaminan fiducia secara di bawah tangan, serta menganalisis secara yuridis terhadap penjualan objek jaminan fiducia di bawah tangan. Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan masalah secara konseptual (conceptual) dan yuridis normatif karena meneliti peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan hukum tertulis yang berkaitan dengan penjualan objek jaminan fiducia seeara dibawah tangan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah sumbcr bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder. Metode pengurnpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi pustaka dan studi lapangan. Analisis bahan hukum yang digunakan adalah analisis yang bersifat preskriptif. Penyelesaian kredit macet dengan cara penjualan objek jaminan fiducia secara di bawah tangan temyata lebih sering digunakan karena dianggap lebih cepat dan efisien, Diharapkan PT BPR BAPURl Jember tetap mempertahaukan cara ini dalam penyelesaian kredit rnacet. Faktor pendukung dalam penjualan objek jaminan fiducia dengan cam di bawah tangan adalah adanya saling percaya bagi kedua belah pihak. Adanya itikad baik dari debitur, apabila objek jaminan merniliki nilai ekonomis yang masih tinggi, apabila dengan segera ditemukan calon pembeli, tercapai kesepakatan kedua belab pihak. Faktor penghambat yang dihadapi dalam penjualan objek jaminan fiducia yaitu, debitur kesulitan dalam rnenernukan pembeli, objek jaminan tidak memiliki nilai ekonomis, tidak tercapai kata sepakat antara kedua belah pihak, Berdasarkan pasal 29 UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fiducia., tidak ada larangan untuk menjual objek jaminan fiducia dengan cara di bawah tangan asalkan terpenuhinya syarat-syarat untuk melaksanakan hal tersebut, yaitu syarat-syarat agar suatu fiducia dapat dieksekusi dibawah tangan adalah sebagai berikut: Dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pemberi dengan penerima fiducia, Jika dengan penjualan di bawah tangan tersebut dicapai harga tertinggi yang menguntungkan para pihak, diberikan secara tertulis oleh pemberi dan penerima fiducia kepada pihak-pihak yang berkepentingan, diumumkan dalam sedikit-dikitnya dalam dua surat kabar yang beredar di daerah yang bersangkutan, Pelaksanaan penjualan dilakukan setelah lewat waktu 1 (satu) bulan sejak diberitahukan secara tertulis. Diharapkan pihak bank lebih teliti dalam menganalisa calon nasabah terutama lebih selektif dalam menerima objek jaminan fiducia, demi mengurangi hambatan dalam penjualannya Diharapkan kepada pihak PT. BPR BAPURI Jember tetap mempertahankan cara penjualan objek jaminan fiducia dengan cara di bawah tangan dalam penyelesaian kredit macet. Diharapkan kepada PT. BPR BAPURl Jember dalam hal penjualan objekjaminan fiducia dengan cara di bawah tangan dalarn penyelesaian kredit macet, melaksanakan eksekusinya berdasarkan aturan yang berlaku.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectJaminan Fiduciaen_US
dc.subjectKredit Maceten_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PENJUALAN OBJEK JAMlINAN FIDUCIA DENGAN CARA DI BAWAH TANGAN DALAM PENYELESAIAN KREDIT MACET DI PT. BPR BAPURI JEMBERen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record