PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH MILIK PIHAK KETIGA DAN AKIBAT HUKUMNYA JIKA TERJADI KREDIT MACET (Studi Kasus Putusan MA RI No. 298.K/Pdt/2000)
Abstract
Tujuan Penulisan yang hendak dicapai adalah untuk dapat memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam tentang pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan atas tanah milik pihak ketiga, untuk mengetahui pelaksanaan pembebanan jaminan hak tanggungan atas tanah milik pihak ketiga, untuk mengetahui akibat hukumnya jika terjadi kredit macet serta untuk mengkaji putusan Mahkamah Agung RI No.298.K/Pdt/2000.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]