KAJIAN YURIDIS TENTANG UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK MULTIGUNA PADA PT PLN (PERSERO) KANTOR CABANG KERTOSONO
Abstract
Perjanjian jual Beli tenaga listrik multiguna antara PT PLN (Persero) dengan konsumen merupakan jual beli tenaga listri secara terbatas, pelanggan tenaga listrik multiguna dibagi menjadi menjadi pelanggan PLN yang sudah tersambung dan bukan pelanggan PLN, dalam perjanjian jual beli tenaga listrik multiguna tidak dimuat hak dan kewajiban dari para pihak secara jelas dan tegas
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]