TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENERAPAN KONSEPSI PIHAK KETIGA YANG BERHAK MENGAJUKAN PRAPERADILAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung RI Nomor. 04-PK./PID/2000)
Abstract
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menganalisa penerapan konsep "Pihak Ketiga yang Berkepentingan" menurut pasal 80 KUHAP dalam pengajuan Praperadilan terhadap penghentian penyidikan tindak pidana Korupsi serta mengkaji penafsiran perundang-undangan yang digunakan sebagai dasar pertimbangan hukum putusan hakim dalam perkara peninjauan kembali Nomor. 4-PK/Pid/2000.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]