ANALISIS YURIDIS TENTANG PENYEBAB PERCERAIAN YANG DISEBABKAN PERSELISIHAN DAN PERTENGKARAN TERUS-MENERUS DI PENGADILAN AGAMA JEMBER (Studi Putusan Pengadilan Agama Nomor 1085/Pdt.G/2002/PA.Jr)
Abstract
Tujuan perkawinan tidak selalu dapat dilaksanakan sesuai dengan cita-cita walaupun telah diusahakan sedemikian rupa bahkan sebaliknya bisa timbul permusuhan antara keduanya atau terhadap kaum kerabat masing-masing walaupun telah diusahakan dengan sungguh-sungguh untuk menghindarinya.
Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai kriteria-kriteria alasan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan untuk mengetahui dapat atau tidaknya putusan verstek dalam perkara perceraian.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]