TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT MIKRO DENGAN JAMINAN UMUM PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk CABANG JEMBER
Abstract
Pemberian kredit dengan jaminan umum, pihak bank hendaknya mewajibkan debitur untuk melaporkan setiap pengalihan atau pejualan barang-barangnya selama masa kredit berjalan kepada pihak bank. Pendekatan secara kekeluargaan merupakan cara yang efektif didalam menyelesaikan kredit macet. Sehingga perlu ditingkatkan hubungan yang baik antara pihak bank dan debitur, agar setiap masalah dapat terdeteksi dan diatsi secara dini.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]