EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2005 TENTANG PENYELENGGARAAN PENYIARAN LEMBAGA PENYIARAN BERLANGGANAN DI KABUPATEN JEMBER
Abstract
Lembaga penyiaran berlangganan sebagai bentuk kebebasan pers dan penyiaran di Indonesia harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan tujuan menderdaskan kehidupan bangsa, yaitu dengan memberikan masyarakat tayangan-tayangan yang mendidik dan berkualitas.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]