ANALlSIS YURlDIS TENTANG PENJATUHAN PIDANA OLEH JUDEX FACTIE DALAM TlNDAK PIDANA YANG MEMBAHAYAKAN KEAMANAN UMUM BAGl ORANG ATAU BARANG (Putusan No. 151/ PID/ 2003/ PT.DK!)
Abstract
Tujuan dan penulisan Skripsi ini adalah untuk mcngetahui perbedaan
pertimbangan Hakim Pengadilan Negen dan pentimbangan Hakim Pengadilan Tinggi
dalam menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, serta untuk mengetahui pertimbangan
hakim Pengadilan Tinggi dalam menambah lamanya pidana terkait dengan prinsip-prinsip
pemidanaan di Indonesia.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]