dc.description.abstract | Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pemanfaatan dana unit simpan pinjam bagi anggota KUD
Marem Panti Jember tahun 2013.Metode penentuan lokasi penelitian menggunakan metode purposive
area yaitu KUD Marem Panti Jember.Penentuan subjek penelitian dalam penelitian ini menggunakan
metode purposive yaitu subjek penelitian dipilih dan ditentukan secara sengaja dengan pertimbangan
mampu memberikan data dan informasi yang dibutuhkan yang menjadi target dalam penelitian ini yaitu
sebanyak 9 subjek penelitian. Metode pengumpulan data yang digunakan terdiri dari metode:
wawancara, observasi, dan dokumen.Analisis data yang digunakan adalah menelaah data, mereduksi
data, menyusun data dalam satuan-satuan, mengkatagorikan data, menentukan keabsahan data, dan
menafsirkan data. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pemanfaatan dana simpanan yang dilakukan
oleh pihak KUD yaitu untuk menambah modal usaha dan untuk perkembangan koperasi. Sedangkan
pemanfaatan dana pinjaman yang dilakukan oleh anggota KUD “MAREM” meliputi pemenuhan
kebutuhan produktif dan pemenuhan kebutuhan konsumtif | en_US |