“Pepali” dalam Adat Pernikahan Masyarakat Jawa
View/ Open
Date
2015Author
Hengki Irawan
Mujiman Rus Andianto
Furoidatul Husniah
Metadata
Show full item recordAbstract
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Paleran Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember untuk mendeskripsikan wujud pepali adat pernikahan Jawa, makna filosofis, fungsi, pewarisan, dan pemanfaatanya sebagai bahan pengembang materi pembelajaran di SMA. Pepali adat pernikahan Jawa menarik untuk diteliti karena pepali adalah tradisi kebudayaan yang perlu dijaga dan dapat mengajarkan berbagai macam nilai luhur seperti nilai hidup disiplin, patuh terhadap nasihat yang luhur, dan menjaga keutuhan kekerabatan, selain hal itu pepali juga dapat digunakan sebagai bahan pengembang materi permbelajaran di SMA. Rancangan penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kualitatif etnografi budaya. Sasaran penelitiannya adalah masyarakat Desa Paleran itu sendiri. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara kepada dua orang narasumber, observasi, dan dokumentasi. Data dianalisis dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian yang dilakukan di Desa Paleran menunjukkan bahwa pepali dibagi menjadi tiga yaitu pepali kang salugu, pepali kang pitutur sinandi, dan pepali wewaler. Data yang di dapat dalam penelitian telah di dapat sepuluh pepali yang terbagi dalam tiga jenis pepali tersebut. Dalam setiap pembagian tersebut masih terkandung beberapa pepali yang berwujud tuturan larangan dan diikuti dengan akibat serta penetralnya atau sering disebut tebusan. Pepali mengandung makna filosofis mengenai pesan-pesan pemikiran logis yang secara implisit terdapat dalam wujud dan simbol pepali. Pepali adat pernikahan Jawa memiliki fungsi yaitu sebagai bahan pembicaraan (jagong), kelakar, petuah yang disampaikan oleh orang tua sebagai sarana mengarahkan pola pikir kaum muda; kemudian sebagai penumbuh nilai kepribadian yaitu kepatuhan, kesetiaan, dan kehati-hatian atau waspada. Pewarisan adalah pola yang dilakukan oleh seseorang untuk menjaga suatu kelestarian luhur dalam tradisi. Pola pewarisan adalah pewarisan pepali yang dilakukan secara langsung; menggunaan media sosial dan cetak; dan dalam bentuk media kependidikan. Pepali juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pengembang materi pembelajaran Bahasa dan sastra Indonesia jenjang SMA kelas X.
Collections
- SRA-Education [1352]