dc.description.abstract | Analisis Kompetensi Pedagogik dan Kompetensi Profesional Guru Matematika
di SMP Negeri Kabupaten Jember; Ibnu Salam Al Bastomi, 100210101099; 2014;
365 halaman; Program Studi Pendidikan Matematika Jurusan Pendidikan MIPA
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember.
Sebagaimana diatur dalam PERMENDIKNAS No. 16 Tahun 2007 tentang
standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang menegaskan bahwa setiap
guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang
berlaku secara nasional. Kualifikasi akademik pendidik adalah sarjana S1 atau
Diploma empat dengan spesifikasi program akta IV. Sedangkan Kompetensi Guru
secara umum, dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan ditetapkan bahwa guru hanya memiliki empat kompetensi yaitu:
1) kompetensi pedagogik; 2) kompetensi kepribadian; 3) kompetensi profesional; 4)
kompetensi sosial. Satori (2011:2.5-2.14) mengungkapkan bahwa kompetensi
kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan prilaku pribadi guru itu
sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku
sehari-hari, dan kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk memahami dirinya
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan warga negara. Menurut
Peraturan Pmerintah No. 74 Tahun 2008 tentang guru yang menjabarkan bahwa
kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru mengelola pembelajaran peserta
didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi belajar dan perkembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi profesional
adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang
memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang
ditetapkan dalam standar nasional pendidikan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kompetensi pedagogik
dan kompetensi profesional guru matematika di SMP Negeri Kabupaten Jember.
ix
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Penentuan lokasi
penelitian ini adalah mengambil sampel sekolah di 5 wilayah Musyawarah Kerja
Kepala Sekolah (MKKS) se-Kabupaten Jember dengan menggunakan teknik cluster
sampling untuk menentukan sekolah mana yang akan dijadikan sebagai tempat
penelitian. Lokasi penelitian terdapat di lima SMP Negeri di Kabupaten Jember
yang sudah mewakili setiap wilayah MKKS. Subjek penelitian adalah 10 guru
matematika kelas 7 dan 8 di SMP Negeri Kabupaten Jember.
Prosedur pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian dengan
menggunakan teknik angket, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Instrumen
penilaian kompetensi pedagogik dan kompetensi profesinal guru matematika
berpedoman pada Penilaian Kinarja Guru (PKG)yang diterbitkan oleh Direktorat
Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK). Peneliti
melakukan validasi pengembangan dan bahasa instrumen penilaian kompetensi
pedagogik dan kompetensi profesional guru matematika, serta validasi bahasa
pedoman wawancara guru matematika, kepala sekolah/wakil kepala sekolah, guru
penilai, dan peserta didik. Berdasarkan hasil validasi, diketahui bahwa hasil validasi
pengembangan instrumen penilaian kompetensi pedagogik dan kompetensi
profesional guru matematika valid, jadi instrumen penilaian bisa digunakan untuk
penelitian. Hasil validasi bahasa instrumen penilaian kompetensi pedagogik dan
kompetensi profesional guru matematika sangat valid, pedoman wawancara guru
matematika sangat valid, pedoman wawancara kepala sekolah/wakil kepala sekolah
sangat valid, pedoman wawancara guru penilai sangat valid, dan pedoman
wawancara peserta didik sangat valid, jadi instrumen penilaian dan pedoman
wawancara bisa digunakan untuk penelitian.
Berdasarkan hasil analisis kompetensi pedagogik guru matematika di SMP
Negeri Kabupaten Jember, tingkat kompetensi pedagogik guru matematika adalah
baik. Hal ini dapat dilihat dari urutan pencapaian 7 sub kompetensi pedagogik,
diketahui bahwa sub kompetensi 3 Pengembangan Kurikulum merupakan sub
kompetensi tertinggi dengan persentase ketercapaian keseluruhan 86,17% masuk
x
kategori sangat baik, sedangkan sub kompetensi 2 Menguasai Teori Belajar dan Prinsipprinsip
Pembelajaran yang Mendidik merupakan sub kompetensi terendah dengan
persentase ketercapaian keseluruhan 73,84% masuk kategori baik. Meskipun
demikian dari hasil penelitian diketahui bahwa masih perlu ada peningkatan dan
pengembangan dalam beberapa hal, yaitu menentukan strategi, metode, dan model
pembelajaran yang sesuai dengan peserta didik, serta pemanfaatan media
pembelajaran di kelas. Berdasarkan analisis kompetensi profesional guru matematika
di SMP Negeri Kabupaten Jember, tingkat kompetensi profesional guru matematika
adalah baik. Hal ini dapat dilihat dari urutan pencapaian 2 sub kompetensi
profesional, diketahui bahwa sub kompetensi
1 Penguasaan Materi, Struktur,
Konsep, dan Pola Pikir Keilmuan yang Mendukung Mata Pelajaran yang Diampu
merupakan sub kompetensi tertinggi dengan persentase ketercapaian keseluruhan
83,44% masuk kategori sangat baik, sedangkan sub
kompetensi 2 Mengembangkan
Keprofesian Melalui Tindakan Reflektif merupakan sub kompetensi terendah dengan
persentase ketercapaian keseluruhan
70% masuk kategori baik. Meskipun demikian
dari hasil penelitian diketahui bahwa masih perlu ada peningkatan dan
pengembangan dalam beberapa hal, yaitu melakukan penelitian tindakan kelas, serta
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran. | en_US |