dc.contributor.author | Reza Ardiansyah | |
dc.date.accessioned | 2015-04-07T10:03:16Z | |
dc.date.available | 2015-04-07T10:03:16Z | |
dc.date.issued | 2015-04-07 | |
dc.identifier.nim | NIM100903101052 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/62196 | |
dc.description.abstract | elaksanaan Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Retribusi Harian
Pasar Umum Pada Unit Pasar Mayang Dinas Pasar Kabupaten Jember;
Reza Ardiansyah, 100903101052; 2014; 54halaman; Program Studi Diploma III
Perpajakan Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Jember.
Retribusi daerah merupakan salah satu pemasukan pada kas daerah,
khususnya pada Pendapatan Asli Daerah (
Kegiatan Praktek Kerja Nyata
Pemakaian areal pasar umum untuk kegiatan jual beli berdasarkan
Peraturan Daerah Jember Nomor 4 Tahun 2011, Pasar Mayang termasuk dalam
klasifikasi pasar kelas satu.Sistem besarnya tarif yang digunakan dalam
menentukan pemungutan retribusi yang terutang oleh pedagang adalah bervariasi
berdasarkan luas area stand dan letak tempat usaha. Penetapan tarif tersebut
sepenuhnya memperhatikan biaya penyediaan jasa, pemeliharaan tempat dan
penetapan tarif tersebut hanya untuk menutup sebagian besar biaya.
Pemungutan retribusi yang dilakukan oleh juru pungut dilakukansetiap
hari kepada para pedagang yang melakukan kegiatannya.Ketika mereka
vii
melakukan aktivitas jual-beli dan memanfaatkan jasa tempat usaha, pada saat
itulah mereka dikenakan retribusi.
Penyetoran hasil retribusi dilakukan oleh setiap mantri pasar/bendahara
pembantu pada hari itu juga, kecuali pendapatan pada hari sabtu dan minggu
penyetoran retribusinya dilakukan di hari senin. Penyetoran dilakukan dengan
membawa Surat Tanda Setoran | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 100903101052; | |
dc.subject | PELAKSANAAN PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN RETRIBUSI HARIAN PASAR UMUM PADA UNIT PASAR MAYANG DINAS PASAR KABUPATEN JEMBER | en_US |
dc.title | PELAKSANAAN PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN RETRIBUSI HARIAN PASAR UMUM PADA UNIT PASAR MAYANG DINAS PASAR KABUPATEN JEMBER | en_US |
dc.type | Other | en_US |