• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PELAKSANAAN RETRIBUSI HARIAN PASAR UMUM PADA UNIT PASAR RAMBIPUJI DINAS PASAR KABUPATEN JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    Alfan Sandraya - 100903101046_1.pdf (383.1Kb)
    Date
    2014-01-21
    Author
    Alfan Sandraya
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Retribusi daerah merupakan salah satu pemasukan pada kas daerah, khususnya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diantaranya adalah Retribusi Pasar Umum dan Retribusi Pasar Hewan. Praktek Kerja Nyata (PKN) ini dilaksanakan pada Dinas Pasar Kabupaten Jember. Tujuan dari Praktek Kerja Nyata ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Retribusi Pasar Umum dan Retrubusi Pasar Hewan pada Dinas Pasar Kabupaten Jember, serta untuk mengetahui sejauh mana instansi tersebut melaksanakan kewajiban di bidang perpajakannya. Kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) ini meliputi : (1) membantu tugas administrasi dan pembukuan yang ada di kantor, (2) mempelajari landasan hukum yang terkait tentang Pajak Daerah khususnya Retribusi Daerah tentang Pasar Umum dan Pasar Hewan yang meliputi Pendaftaran, Perijinan, pemungutan dan pelaporan yang dilakukan unit-unit pasar. Sistem besarnya tarif yang digunakan dalam menentukan pemungutan retribusi yang terutang oleh pedagang adalah bervariasi berdasarkan luas area stand dan letak tempat usaha. Penetapan tarif tersebut sepenuhnya memperhatikan biaya penyediaan jasa, pemeliharaan tempat dan penetapan tarif tersebut hanya untuk menutup sebagian besar biaya. Pemungutan retribusi yang dilakukan oleh juru pungut dilakukan pada waktu setiap hari para pedagang melakukan kegiatannya, berdasarkan luas area stand dan letak tempat usaha. Ketika mereka melakukan aktivitas jual-beli dan memanfaatkan jasu tempat usaha, pada saat itulah mereka dikenakan retribusi. Penyetoran hasil retribusi dilakukan oleh setiap Unit Pasar pada saat itu juga dengan membawa Surat Tanda Setoran (STS) ke Kas Daerah melalui Bank Jatim dan akan mendapatkan Bukti Setoran yang nantinya sebagai lampiran pada saat pelaporan kepada Dinas Pasar. (Dilaksanakan dengan Surat Tugas Nomor 2048/UN25.1.2/SP/2013, DIII perpajakan Jurusan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember).
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19179
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository