Show simple item record

dc.contributor.authorREZTIE DWI HARIYANTI
dc.date.accessioned2015-04-06T12:54:32Z
dc.date.available2015-04-06T12:54:32Z
dc.date.issued2015-04-06
dc.identifier.nimNIM110710101220
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/62171
dc.description.abstractSuatu perkawinan dapat berakhir disebabkan salah satunya karena kematian dari suami atau isteri. Kematian salah satu pihak suami atau isteri menimbulkan akibat hukum berupa hak dan kewajiban terhadap pengurusan harta kekayaan perkawinan berupa harta bersama serta mengenai pengasuhan anak yang dilahirkan terlebih anak yang masih dibawah umur. Orang tua yang hidup terlama ditetapkan secara hukum sebagai wali dari anak-anak belum dewasa dan terhadap tugas tersebut wali dapat mewakili anak yang berada dibawah perwaliannya dalam melakukan perbuatan hukum tertentu. Orang tua yang hidup terlama bertindak sebagai wali juga sekaligus sebagai salah satu ahli waris dari pewaris yang bersangkutan yang dalam Penetapan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor: 45/Pdt.P/2011/PA.Sda yaitu almarhumah isteri. Ahli waris dalam hal menjual harta bersama dilakukan sesuai dengan hak dan peruntukkan agar tidak menimbulkan kerugian bagi ahli waris yang lain atau dalam hal ini anak-anak yang berada dibawah perwalian tersebut. Oleh karena itu, diperlukan tata cara aturan dalam memanfaatkan harta bersama setelah pewaris meninggal dunia yang baik dan benar agar tidak menimbulkan konflik antara ahli waris satu dengan yang lainnya. Rumusan Masalah yang dikemukakan dalam skripsi ini adalah: Pertama mengenai mekanisme dalam pemanfaatan harta bersama setelah isteri meninggal dunia; Kedua upaya yang dapat dilakukan oleh ahli waris yang lain apabila terjadi penyalahgunaan terhadap pemanfaatan harta bersama. Metode Penelitian skripsi ini dilakukan dengan penelitian yuridis normatif dengan mengkaji peraturan yang bersifat formal seperti peraturan perundang-undangan dan literatur bersifat konsep teoritis yang dihubungkan dengan masalah pokok pembahasan. Digunakan pendekatan perundang-undangan Tinjauan pustaka merupakan dasar yang digunakan penulis untuk menjawab permasalahan. Tinjauan pustaka yang terdapat dalam skripsi ini meliputi: perkawinan, harta perkawinan, perwalian, pewarisan dan hukum waris. Pembahasan merupakan jawaban dari permasalahan yang terdiri dari 2 xii dan isteri, kemudian dilakukannya pembagian atas sisa harta peninggalan yang terbagi menjadi dua yaitu sebagai hak suami dan hak anak-anak setelah dikurangi pembayaran beban atau hutang tersebut, karena anak masih dibawah umur maka wali dilakukan oleh orang tua yang hidup terlama. Harta peninggalan yang diterima oleh ahli waris dikelola dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Apabila salah satu ahli waris hendak menjual atau menggadaikan harta bersama memerlukan persetujuan dari ahli waris yang lainnya. Kemudian terhadap ahli waris anak dibawah umur maka suami sebagai wali melakukan pengurusan harta kekayaan guna kepentingan anak sebagaimana Penetapan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor: 45/Pdt.P/2011/PA.Sda. Kedua upaya yang dapat dilakukan oleh ahli waris lain karena merasa haknya dirugikan akibat penyalahgunaan harta waris bersama yaitu dapat mengajukan gugatan perdata dengan berdasarkan Pasal 163 HIR atau Pasal 283 RBg jo Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pengajuan gugatan seperti itu harus disertai alat bukti seperti kejadian atau peristiwa telah terjadinya perbuatan yang diduga melanggar hukum sehingga menimbulkan kerugian kepada orang yang memiliki harta kekayaan tersebut. Selain itu, dalam hal keterkaitan hubungan antaraseorang wali dan anak-anak yang berada dibawah perwaliannya, maka terhadap jabatannya sebagai wali dapat dilakukan pemecatan karena pengurusannya yang buruk dan diwajibkan mengganti kerugian yang timbul dengan ditetapkannya keputusan dari Pengadilan. Adapun kesimpulan dalam skripsi ini adalah mekanisme pemanfaatan harta bersama setelah isteri meninggal dunia yang juga diatur dalam Pasal 175 Kompilasi Hukum Islam adalahberkewajiban mengurus biaya pemakaman, menyelesaikan hutang-hutang atau beban-beban baik dari hutang pribadi pewaris maupun hutang bersama kepentingan keluarga, sisa dari harta dikelola sesuai dengan peruntukan terutama untuk kepentingan anak atau beban lain yang tidak terbaca seperti janji yang dibuat pewaris selama masih hidup dan menjadi hak dari orang yang ditinggalkan, serta terhadap perbuatan hukum tertentu setiap ahli waris harus mendapat persetujuan dari ahli waris yang lain tidak terkecuali ahli waris yang masih dibawah umur. Seorang wali dengan hak perwaliannya dapat menggunakan harta anak yang berada dibawah perwaliannya tersebut sepanjang diperlukan untuk kepentingan anak. Terhadap pengurusan yang buruk dan penyalahgunaan harta waris bersama yang menimbulkan kerugian kepada ahli waris lain, maka dapat diajukan gugatan atas kerugian tersebut berdasarkan Pasal 163 HIR atau Pasal 283 RBg jo Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Terhadap jabatannya sebagai wali dapat dilakukan pemecatan dan diwajibkan mengganti kerugian yang timbul melalui keputusan Pengadilan. Saran yang dapat disampaikan dalam skripsi ini adalah suami yang hidup terlama yang melakukan pengurusan harta peninggalan hendaknya memperhatikan dan mengutamakan kepentingan keluarga yang masih hidup terutama kepentingan anak sesuai dengan kewajiban dan aturan yang berlaku agar terwujud keadilan bagi semua ahli waris. Terhadap ahli waris yang mengajukan gugatan hendaknya melalui proses hukum yang telah ditetapkan serta sesuai dengan hukum acara yang baik dan benar agar nama baik keluarga tetap terjaga dengan baik.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries110710101220;
dc.subjectPEMANFAATAN HARTA BERSAMA SETELAH ISTERI MENINGGAL DUNIAen_US
dc.titlePEMANFAATAN HARTA BERSAMA SETELAH ISTERI MENINGGAL DUNIA THE UTILIZATION OF COLLECTIVE WEALTH AFTER THE WIFE PASSED AWAY THE UTILIZATION OF COLLECTIVE WEALTH AFTER THE WIFE PASSED AWAY THE UTILIZATION OF COLLECTIVE WEALTH AFTER THE WIFE PASSED AWen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record